Ketua Umum BMPS NTT Winston Rondo
KUPANG, DELEGASI.NET – Merasa tidak bersalah karena tuduhan sepihatk, Ketua Umum BMPS NTT Winston Rondo melaporkan 4 akun media sosoal (medsos) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT, Selasa (25/3).
4 akun di Facebook dan Instagram itu dilaporkan karena menyerang dirinya secara pribadi dan menyudutkannya dengan isu-isu yang tidak benar, Selasa (25/3/2025).
Usai membuat laporan, Winston Rondo kepada Wartawan menjelaskan, laporan polisi itu dilakukan agar penghinaan oleh sejumlah akun media sosial itu, bisa dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTT sehingga kehormatan diri dan keluarganya bisa dipulihkan.
Menurut Anggota DPRD NTT dari Fraksi Demokrat ini, tuduhan tidak berdasar yang menyudutkan dirinya terkuak di media sosila karena dirinya pada tanggal 11 Maret 2025 menyampaikan pesan kepada publik melalui media online agar tidak ada pihak yang mengorbankan sekolah swasta atas sesuatu yang tidak berdasar hukum.
“Fitnah dan tuduhan kepada saya muncul di media sosial karena pada tanggal 11 Maret 2025, saya mengeluarkan sikap atas nama BMPS NTT yang membela 9 SD di Sumba Barat Daya, yang dana BOSnya ditahan oleh Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya atas sesuatu kasus yang tidak berdasar tanpa proses hukum yang jelas,” tandas Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT ini.
Dia menyebutkan, atas dasar membela kepentingan Sekolah Swasta, maka pada 18 Maret 2025, selaku Ketua Umum BMPS NTT dan Sekertaris Umum BMPS NTT mengeluarkan surat mandat untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya. Namun pada tanggal 22 Maret 2025, muncul postingan yang menuduh dia terlibat dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur dengan menerima aliran dana.
“Morivasi saya adalah membela kepentingan Sekolah Swasta, anggota BMPS, sehingga pada tanggal 18 Maret 2025, kami memberikan surat mandat untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya. Namun pada 22 Maret 2025 muncul postingan di media sosial yang menuduh saya menerima aliran dana korupsi dari Yayasan Tunas Timur, bahkan meminta Kejaksaan untuk turut memeriksa saya,” jelasnya.
Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya dan jabatan yang diemban tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi di Yayasana Tunas Timur, namun dia menduga ada upaya oknum-oknum tertentu untuk memperlambat penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai pribadi dan Ketua Umum BBMPS NTT maupun Anggota DPRD NTT, saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan dugaan kasus korupsi di Yayasan Tunas Timur. Ini hanya upaya beberapa oknum untuk mengaburkan dan membelokan proses hukum yang sedang terjadi,” tegasnya.
Winston juga menyayangkan sikap orang-orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Sebab keterangan dari Kejati NTT mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyilidikan namun akibatnya sekolah-sekolah swasta yang dirugikan atas apa yang terjadi.
“Kami mendorong Kejari Sumba Barat Daya untuk profesional menyelidiki kasus ini. Namun yang kami sayangkan adalah karena beredarnya kasus ini bahkan disampaikan oleh Kejati NTT bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Tapi karena banyak informasi tidak benar maka sekolah-sekolah swasta merasakan dampak buruk bahkan terancam ditutup karena tidak menerima dana BOS,” tegasnya.*** delegasi/(hermen).
KUPANG,DELEGASI.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi melantik Willybrodus…
KUPANG - FF alias Fani (20), mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara…
KUPANG - Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda NTT menangkap dua pria asal Surabaya, Jaea Timur dan Jakarta. Mereka…
JAKARTA -Timnas Indonesia wajib mengalahkan Bahrain untuk menjaga asa ke Piala Dunia 2026. Kalau sampai…
KUPANG, DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyukseskan…