Walikota Jefri Kore Tolak Lanjutkan Sidang Anggaran Bersama DPRD

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menolak melanjutkan persidangan I DPRD Kota Kupang TA 2020/2021 karena kecewa dengan sikap DPR yang secara sepihak menghapus sejumlah program pembangunan 2021 yang diusulkan pemerintah.

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan hal itu dalam surat tertulis kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang diperoleh ANTARA di Kupang, Selasa, (24/11).

Dalam surat dengan nomor 050/Pem.170/XI/2020 tanggal 23 November 2020 disebutkan penghapusan anggaran untuk sejumlah program prioritas tanpa berdiskusi dengan pemerintah selama proses persidangan pembahasan KUA PPAS.

“DPRD langsung menghapus program utama pemerintah seperti pengadaan baju seragam bagi anak-anak sekolah. Program ini langsung dicoret tanpa berdiskusi dengan pemerintah,” kata Jefri dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Kupang.

Menurut Jefri, penghapusan anggaran yang berlangsung pada saat sidang KUA PPAS sehingga tidak dapat dianggarkan kembali dalam APBD Kota Kupang tahun 2021. “Semua program itu telah hilang dan tidak akan dibahas lagi,” kata Jefri.

Walikota Kupang itu mengatakan, Pemerintah menghargai evaluasi dewan namun setiap evaluasi harus diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan.

“Namun hal ini tidak dilakukan oleh DPRD kepada pemerintah untuk menjelaskan atau mengklarifikasi terhadap adanya program-program itu,” tegas Jefri.

Jefri juga menyatakan keberatan terhadap tindakan verbal baik pimpinan dewan dan anggota dewan yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut seperti bodoh, pembohong, pencuri.

“Bahkan pemerintah diposisikan sebagai terdakwa dalam persidangan. Hal ini sudah berlangsung berulang kali sehingga tidak mengambarkan kemitraan,” tegas Jefri.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung yang dikonfirmasi wartawan mengatakan keputusan pemerintah Kota Kupang untuk tidak mengikuti sidang lanjutan pembahasan anggaran 2021 merupakan suatu dinamika yang dipastikan akan ada jalan keluarnya.

Ia mengatakan, DPRD Kota Kupang sudah menyampaikan hal itu kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan polemik yang terjadi diantara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD terkait pembahasan anggaran 2021.

//delegasi(ANT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah Mantan Lurah Mandosawu Manggarai Timur Ludes Terbakar

BORONG, DELEGASI.NET - Rumah milik Almarhum Piet Lapang, mantan Lurah Mandosawu  di Mano Kecamatan Lambaleda Selatan ludes…

6 jam ago

Bappenas Sebut Tak Ada Pilihan Lain Bagi NTT: Mesti Jadi Pusat Industri Garam Nasional

JAKARTA – Gubernur NTT Melki Laka Lena tengah serius menunjukan kerja kerasnya memajukan NTT sesuai program…

6 jam ago

Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus Tetap Stabil

VATIKAN, DELEGASI.NET - Paus Fransiskus tetap dalam kondisi stabil dengan sedikit perbaikan. Ia sudah jarang…

7 jam ago

Warga Kupang Timur Minta Kelurahan Merdeka  Dimekarkan

OELAMASI, DELEGASI.NET - Warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur meminta Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston…

16 jam ago

Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK

KUPANG,DELEGASI.NET - Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan Employer…

17 jam ago

Pencarian Korban yang Diterkam Buaya Libatkan Pawang, Petugas KSDA dan Polisi

KUPANG - Pencarian Lefinus Laisnesi (12) terus dilakukan sejak Sabtu (15/3/2025) malam. Hingga Senin (17/3/2025),…

18 jam ago