BerandaDaerahWalikota Jefri Kore Tolak Lanjutkan Sidang Anggaran Bersama DPRD

Walikota Jefri Kore Tolak Lanjutkan Sidang Anggaran Bersama DPRD

Published on

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menolak melanjutkan persidangan I DPRD Kota Kupang TA 2020/2021 karena kecewa dengan sikap DPR yang secara sepihak menghapus sejumlah program pembangunan 2021 yang diusulkan pemerintah.

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan hal itu dalam surat tertulis kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang diperoleh ANTARA di Kupang, Selasa, (24/11).

Dalam surat dengan nomor 050/Pem.170/XI/2020 tanggal 23 November 2020 disebutkan penghapusan anggaran untuk sejumlah program prioritas tanpa berdiskusi dengan pemerintah selama proses persidangan pembahasan KUA PPAS.

“DPRD langsung menghapus program utama pemerintah seperti pengadaan baju seragam bagi anak-anak sekolah. Program ini langsung dicoret tanpa berdiskusi dengan pemerintah,” kata Jefri dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Kupang.

Menurut Jefri, penghapusan anggaran yang berlangsung pada saat sidang KUA PPAS sehingga tidak dapat dianggarkan kembali dalam APBD Kota Kupang tahun 2021. “Semua program itu telah hilang dan tidak akan dibahas lagi,” kata Jefri.

Walikota Kupang itu mengatakan, Pemerintah menghargai evaluasi dewan namun setiap evaluasi harus diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan.

“Namun hal ini tidak dilakukan oleh DPRD kepada pemerintah untuk menjelaskan atau mengklarifikasi terhadap adanya program-program itu,” tegas Jefri.

Jefri juga menyatakan keberatan terhadap tindakan verbal baik pimpinan dewan dan anggota dewan yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut seperti bodoh, pembohong, pencuri.

“Bahkan pemerintah diposisikan sebagai terdakwa dalam persidangan. Hal ini sudah berlangsung berulang kali sehingga tidak mengambarkan kemitraan,” tegas Jefri.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung yang dikonfirmasi wartawan mengatakan keputusan pemerintah Kota Kupang untuk tidak mengikuti sidang lanjutan pembahasan anggaran 2021 merupakan suatu dinamika yang dipastikan akan ada jalan keluarnya.

Ia mengatakan, DPRD Kota Kupang sudah menyampaikan hal itu kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan polemik yang terjadi diantara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD terkait pembahasan anggaran 2021.

//delegasi(ANT)

Komentar ANDA?

Latest articles

Menteri P2MI akan ke NTT Bahas Khusus Soal Pekerja Migran   JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran...

Gubernur Melki Bersama Kepala Daerah se- NTT  Kunjungi Kemen BP2MI, Bahas Solusi Migran

JAKARTA – Delegasi besar dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dipimpin langsung oleh Gubernur Emanuel Melkiades...

Rumah Mantan Lurah Mandosawu Manggarai Timur Ludes Terbakar

BORONG, DELEGASI.NET - Rumah milik Almarhum Piet Lapang, mantan Lurah Mandosawu  di Mano Kecamatan Lambaleda Selatan...

Bappenas Sebut Tak Ada Pilihan Lain Bagi NTT: Mesti Jadi Pusat Industri Garam Nasional

JAKARTA – Gubernur NTT Melki Laka Lena tengah serius menunjukan kerja kerasnya memajukan NTT sesuai...

More like this

Menteri P2MI akan ke NTT Bahas Khusus Soal Pekerja Migran   JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran...

Gubernur Melki Bersama Kepala Daerah se- NTT  Kunjungi Kemen BP2MI, Bahas Solusi Migran

JAKARTA – Delegasi besar dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dipimpin langsung oleh Gubernur Emanuel Melkiades...

Rumah Mantan Lurah Mandosawu Manggarai Timur Ludes Terbakar

BORONG, DELEGASI.NET - Rumah milik Almarhum Piet Lapang, mantan Lurah Mandosawu  di Mano Kecamatan Lambaleda Selatan...