Categories: Sosbud

‘Tercium Aroma’ Prostitusi Terselubung, Sat Pol PP Kota Kupang Bertindak Cepat

KUPANG, Delegasi.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang ‘mencium aroma’ praktek prostitusi terselubung di tempat Pijat Tradisional (Pitrad) dan SPA Kota Kupang.

“Kami mendapat informasi, kalau ada beberapa pitrad dan SPA yang melakukan prostitusi terselubung,” kata Kasat Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Kota Kupang, Felixberto Amaral, Kamis (19/9/2019) yang dirilis Pos Kupang.com.

Menurut Feliksberto, pihaknya saat ini gencar melakukan pengawasan dan penertiban
hotel, homestay, tempat pijit (pitrad) dan spa yang dicurigai menjalankan praktek prostitusi, dalam rangka membebaskan Kota Kupang dari prostitusi.

 

Kasat Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Kota Kupang, Felixberto Amaral//Foto: Pos Kupang.com(Hermina Pello)

 

“Kami memang lakukan pengawasan, tiga minggu yang lalu di pitrad-pitrad dan spa,” ungkap Felixberto.

Ia menceritakan, ada informasi yang masuk ke Satpol PP Kota Kupang bahwa ada Pitrad dan Spa di Kota Kupang yang menjalankan praktek prostitusi.

“Memang sejauh ini kami tidak temukan, ada praktek di sana, tapi kita tetap akan pantau dan lakukan pengawasan,” tegasnya.

Lanjutnya, kepada pemilik Pitrad diwajibkan, tirai kamar pijat tidak boleh sampai ke lantai. Menurutnya, hal itu demi mencegah kemungkinan pitrad-pitrad menjalankan praktek prostitusi.

Sementara itu, Pjs. Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata menegaskan Pemkot Kupang akan mencabut izin usaha hotel, homestay, tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya, jika ditemukan tempat-tempat tersebut ada praktek prostitusi.

Hal itu disampaikan Elvianus Wairata kepada wartawan, di ruang kerjanya menindaklanjuti target Pemerintah bahwa di seluruh wilayah Tanah Air harus bebas dari Prostitusi, Kamis (19/9/2019).

“Sebagaimana target Pemerintah secara nasional, seluruh wilayah Tanah Air 2019 harus bebas prostitusi. Jadi Pemkot Kupang juga ingin Kota Kupang bebas dari Prostitusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.

“Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi,” jelasnya.

Terkait pemulangan PSK Karang Dempel di Kecamatan Alak, Elvianus mengatakan, bulan depan (Oktober 2019) semua PSK KD yang terdata, 68 orang akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

Elvianus menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tengah mengurus data kependudukan para PSK dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah asal para PSK.

Lanjutnya, pemulangan PSK Karang Dempel dibiayai oleh pihak Kementerian Sosial. “Yang jelas mereka harus dipulangkan bulan depan. Biayanya oleh Kementerian Sosial. Karena kebijakan pemulangan sudah sejak Januari 2019,” ungkap Elvianus.

//delegasi(*/ger wisung)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Cuaca Buruk, Pencarian Dua Korban Tenggalam di TTU Dihentikan Sementara

KEFAMENANU.- Pencarian korban kapal/lampara tenggelam hari pertama, Kamis (27/3/2025) baru berhasil menemukan tiga korban. Ketiga…

16 jam ago

Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Kupang dalam Kardus Dekat Tempat Cuci Piring

KUPANG - Bayi berjenis kelamin perempuan dalam sebuah kardus bekas di dekat tempat cuci piring pada…

16 jam ago

KPA NTT dan Incsida IP Timor Leste Bakal Kendalikan Penyebaran HIV dan AIDS di Perbatasan

KUPANG - The National Institute for Combating of HIV-AIDS (Incsida,IP) Timor Leste bersama Komisi Penanggulangan…

16 jam ago

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

KUPANG- Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Attin yang…

1 hari ago

Jenazah Mantan Bupati TTU dan Dua Korban Lainnya Ditemukan Tiga Mil dari Lokasi Kapal Tenggelam

KEFAMENANU - Mantan bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Fernandez ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.…

1 hari ago

Dua Korban Tenggelam Bersama Mantan Bupati TTU Masih dalam Pencarian

KEFAMENANU - Dua pria korban tenggelam bersama mantan bupati Timor Tengah Utara (TTU) masih dalam proses…

2 hari ago