Gabriel Goa menegaskan, pihaknya mendukung total rencana Ketua KPK bersama Tim Dokter dan Organisasi profesi dokter lainnya yang sudah diakui oleh Kemenhukham RI tersebut.
KOMPAK Indonesia juga mendesak Kapolri perintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk tangkap dan proses hukum Oknum Polri yang terlibat dalam mafia Migas di NTT, termasuk backing-backingnya.
Ditegaskannya, laporan yang disampaikan berkaitan dengan sejumlah proyek yang dikerjakan tahun 2021 lalu, yang tidak selesai dikerjakan pada tahun berjalan.
Mereka dijual dan tak disiapkan melalui BLK LN untuk mendapatkan pelatihan kompetensi seperti ketrampilan khusus sesuai job order, bahasa asing, pengenalan budaya dan hukum yang dianut negara tujuan, sistem perbankan serta perjanjian kontrak kerja.
Padahal, tantangan ke depan bagi NTT pasca dibukanya kran penempatan PMI ke Malaysia, Negara-Negara di Timur Tengah, Asia, Pasifik dan Negara lainnya, akan terjadi migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking.