Categories: DaerahHukrim

Setubuhi dan Bunuh Janda Cantik di Hotel, PNS Gadungan Dibekuk Polisi

DELEGASI.COM – Tim Elang Polres Kolaka, berhasil meringkus Abdul Nasir, tersangka pembunuhan ibu rumah tangga bernama Nurhayati, di Hotel Gelora Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/11/2020).

Abdul Nasir merupakan warga Kalimantan Timur, dia ditangkap di Jalan Gunung Lompo Battang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berkat bantuan Jatanras Polrestabes Makassar, pada Minggu (22/11/2020) tengah malam. Sementara korban merupakan warga Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kejadianpembunuhan ini bermula saat ayah tiga orang anak ini berkenalan dengan Nurhayati, melalui sosial media facebook pada bulan Oktober 2020 lalu. Abdul Nasir mengaku bekerja sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) di salah satu instansi pemerintahan di Pulau Jawa, yang juga menjual obat herbal untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Perkenalan semakin erat. Bahkan tersangka berjanji akan menikahi korban yang saat ini berstatus janda. Akhirnya korban terpikat dan sepakat untuk bertemu di Hotel Gelora Kolaka, rekaman cctv memperlihatkan tersangka dan korban bersama-sama cek in di hotel pada tanggal 16 November 2020 untuk menginap satu malam.

“Perkenalan keduanya, berawal dari sosial media facebook, dimana tersangka mengaku duda, dan bekerja sebagai ASN serta berjanji akan menikahi korban, sehingga korban dengan mudah mempercayai perkataan tersangka,” ungkap Kapolres Kolaka, AKBP. Saiful Mustofa.

Pada saat itulah tersangka memulai niat jahatnya dengan memberikan dua pil obat kepada korban yang sudah diracik sendiri, hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban berupa handphone dan emas serta meninggalkannya di dalam kamar hotel dalam kondisi tak bernyawa lagi.

“Hasil pemeriksaan yang kami laksanakan, tersangka telah melancarkan dengan modus serupa, baik di Sulawesi, dan Kalimantan. Tak hanya memberikan janji-janji, tersangka juga memberikan obat kapsul racikan sendiri untuk membuat korbannya tidak sadarkan diri” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Kolaka, dan dijerat pasal 365 ayat 1, 2 dan ayat subsider pasal 363 KUHP dan subsider pasal 362 362 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya warga Kolaka, dihebohkan dengan penemuan jenazah IRT di Hotel Gelora Kolaka pada tanggal 17 November 2020 lalu. Korban diketahui bernama Nurhayati ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hidung berbusa dan lidah menjulur keluar, sehingga aparat kepolisian menyelidikan kasus tersebut karena rekaman CCTV hotel,korban sempat bersama seorang pria di kamar hotel.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat di Kolaka, agar dapat berhati-hati saat menggunakan sosial media, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

//delegasi(sindonews)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Libas Persamba Mabar Goyangan Gawi  Perse Ende Melenggang Ke Semifinal

KUPANG, DELEGASI.NET - Mimpi besar PERSE Ende untuk membawa pulang trofi juara El Tari Memorial…

2 jam ago

Gubernur NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

JAKARTA -  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program…

3 jam ago

Nakes di RS TC Hillers Maumere Kembali Demo Tuntut Uang Jasa Covid-19

MAUMERE, DELEGASI.NET - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD TC Hillers Maumere, Selasa 18 Maret 2025…

6 jam ago

Komisi II DPRD NTT Minta Pemprov Segera Selesaikan Masalah Status Lahan di Balai Benih Hortikultura Nagekeo

MBAY, DELEGASI.NET – Ketua Komisi II DPRD NTT, Leonardus Lelo meminta pemerintah segera menyelesaiakan masalah…

6 jam ago

Wagub NTT Kunjungi Pasar Lili, Dibangun Tahun 2019 Belum Dimanfaatkan Pedagang

KUPANG - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengunjungi bangunan Pasar Baru Lili di Desa Camplong,…

8 jam ago

Menteri P2MI akan ke NTT Bahas Khusus Soal Pekerja Migran

JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, antusias menyambut kunjungan rombongan Gubernur…

8 jam ago