Categories: DaerahHukrim

Sangat Keji, Pria Cabuli Anak Tetangga untuk Bandingkan dengan Istri

DELEGASI.COM– Pria paruh baya di Jambi ini amatlah keji. Sudah diduga mencabuli anak tetangganya sendiri, dalihnya bikin makin sakit hati.

C (52), ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 6 tahun. Bocah malang itu kemudian dibawa ke rumah si tersangka.

“Jadi tersangka ini awalnya memanggil anak perempuan itu yang sedang bermain bersama teman-temannya. Lalu kemudian anak itu nurut ke rumah si tersangka dan di situlah si anak itu dicabuli,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur AKP Johan Cristy Silaen kepada wartawan, Rabu (24/11/2020).

Ulah keji C ini membuat korban sering merasa ketakutan dan merasa sakit saat hendak buang air kecil.Korban diduga diancam agar tidak menceritakan kejadian si C kepada siapa pun. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua curiga dengan sikap korban.

“Dari laporan itu kemudian kita periksa saksi-saksi dan akhirnya terungkap pelakunya. Dari situ kita tangkap tersangka itu di rumahnya,” ujar Johan.

Pelaku mengungkap alasan mencabuli anak tetangganya. Simak berita selengkapnya di halaman berikut

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Dalih C amat tak masuk akal dan di luar hati nurani, pencabulan ini dilakukannya karena ingin membandingkan dengan istrinya.

“Kalau alasannya sih cukup aneh, ya. Tetapi awal pas kita tangkap, tersangka ini sempat tidak mau mengaku, lalu kerap membantah dan kemudian kita periksa saksi-saksi dan kita tanya korban dan akhirnya tersangka mengaku. Lalu kita tanya alasannya ternyata anak ini memang sudah diincarnya dan dicabuli karena penasaran, seperti ingin bandingkan dengan istrinya,” kata Johan.

Johan menyebut tersangka mengaku aksi bejatnya baru satu kali dilakukan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya kalau ngakunya baru kali pertama sih, tetapi kita akan tetap periksa terus dan sekarang tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun, namun tergantung lagi nanti dengan keputusan hakim,” ujar Johan.

//delegasi(detiknews)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah Mantan Lurah Mandosawu Manggarai Timur Ludes Terbakar

BORONG, DELEGASI.NET - Rumah milik Almarhum Piet Lapang, mantan Lurah Mandosawu  di Mano Kecamatan Lambaleda Selatan ludes…

2 jam ago

Bappenas Sebut Tak Ada Pilihan Lain Bagi NTT: Mesti Jadi Pusat Industri Garam Nasional

JAKARTA – Gubernur NTT Melki Laka Lena tengah serius menunjukan kerja kerasnya memajukan NTT sesuai program…

2 jam ago

Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus Tetap Stabil

VATIKAN, DELEGASI.NET - Paus Fransiskus tetap dalam kondisi stabil dengan sedikit perbaikan. Ia sudah jarang…

4 jam ago

Warga Kupang Timur Minta Kelurahan Merdeka  Dimekarkan

OELAMASI, DELEGASI.NET - Warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur meminta Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston…

13 jam ago

Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK

KUPANG,DELEGASI.NET - Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan Employer…

14 jam ago

Pencarian Korban yang Diterkam Buaya Libatkan Pawang, Petugas KSDA dan Polisi

KUPANG - Pencarian Lefinus Laisnesi (12) terus dilakukan sejak Sabtu (15/3/2025) malam. Hingga Senin (17/3/2025),…

14 jam ago