BerandaBeritaPPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan

PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan

Published on

MAUMERE,DELEGASI.NET – Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum oleh Polres Sikka dalam menangani laporan pidana yang diajukan masyarakat adat dibandingkan laporan dari PT Krisrama.
 “Kami mencatat sejumlah kasus di mana laporan yang diajukan masyarakat adat, khususnya terkait konflik lahan, perusakan rumah warga, serta tindakan kekerasan, sering kali tidak mendapat respons yang cepat dan adil. Sebaliknya, laporan dari pihak perusahaan cenderung diproses dengan lebih sigap, bahkan dalam beberapa kasus diiringi dengan tindakan represif terhadap warga masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak-haknya,” demikian siaran pers PPMAN yang diterima media ini, Rabu (19/3).
Menurut PPMAN, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum, tetapi juga memperkuat ketimpangan struktural yang selama ini dialami masyarakat adat dalam mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.
Berkaitan dengan hal ini PPMAN menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan. “Kepolisian harus menjelaskan secara terbuka dasar perlakuan berbeda dalam menangani laporan dari masyarakat adat dan pihak perusahaan,” tuntut PPMAN.
Untuk itu PPMAN mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, serta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan diskriminasi
PPMAN mengharapkan agar aparat penegak hukum harus bertindak netral dan profesional tanpa memihak kepada kelompok atau pihak tertentu.
Selain itu PPMAN juga meminta negara wajib memastikan bahwa masyarakat adat mendapatkan akses keadilan yang sama dan bebas dari kriminalisasi atas perjuangan mereka mempertahankan hak ulayatnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk turut mengawasi jalannya proses hukum yang adil dan setara bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi,” demikian ajakan PPMAN.
Sebagaimana diketahui PPMAN saat ini mendukung seluruh perjuangan masyarakat yang mereka sebut sebagai Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut untuk mendapatkan tanah ulayat di HGU Nangahale.*** (Vicky da Gomes)

Komentar ANDA?

Latest articles

Ungkap Peredaran Obat Keras Poppers, Polda NTT Tangkap Warga Surabaya dan Jakarta

KUPANG - Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda NTT menangkap dua pria asal Surabaya, Jaea Timur dan Jakarta. Mereka...

Winston Rondo Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda NTT

KUPANG, DELEGASI.NET - Merasa tidak bersalah karena tuduhan sepihatk, Ketua Umum BMPS NTT Winston...

Indonesia: Kalahkan Bahrain atau Lupakan Ambisi ke Piala Dunia 2026

JAKARTA -Timnas Indonesia wajib mengalahkan Bahrain untuk menjaga asa ke Piala Dunia 2026. Kalau...

Gubernur Melki : Komitmen Pemerintah Daerah Mensukseskan Program Pembangunan

KUPANG, DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen  untuk...

More like this

Ungkap Peredaran Obat Keras Poppers, Polda NTT Tangkap Warga Surabaya dan Jakarta

KUPANG - Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda NTT menangkap dua pria asal Surabaya, Jaea Timur dan Jakarta. Mereka...

Winston Rondo Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda NTT

KUPANG, DELEGASI.NET - Merasa tidak bersalah karena tuduhan sepihatk, Ketua Umum BMPS NTT Winston...

Indonesia: Kalahkan Bahrain atau Lupakan Ambisi ke Piala Dunia 2026

JAKARTA -Timnas Indonesia wajib mengalahkan Bahrain untuk menjaga asa ke Piala Dunia 2026. Kalau...