Categories: Hukrim

Polisi Tangkap Oknum PNS Pemilik AK-47

Kupang, Delegasi.com  – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap JAB (42), salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTT atas tuduhan memiliki senjata api laras panjang jenis AK 47 beserta sejumlah pelurunya.

Dirilis AntaraNews,  Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi wartawan di Kupang, Rabu (1/8/2018), membenarkan hal tersebut dan mengaku bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polda NTT setelah tersangka JAB diamankan pada Rabu subuh atas tuduhan kepemilikan senjata api jenis AK-47,” katanya.

Ia mengatakan penangkapan terhadap oknum PNS itu dilakukan oleh tiga anggota Polda NTT setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kepemilikan senjata api laras panjang oleh warga sipil yang memang dilarang oleh UU.

Kejadian bermula pada pukul 01.00 WITA saat seorang anggota intelijen menelpon Bripka JT anggota Polda NTT bahwa pihaknya melihat pelaku JAB membawa senjata api laras panjang sambil mengendarai sebuah kendaraan bermotor.

Setelah menadapat laporan tersebut, Bripka JT langsung menghubungi dua temannya untuk mengecek informasi tersebut. Usai mendapatkan informasi itu, pada pukul 03.00 WITA dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setibanya di jalan El Tari Kota Kupang, pelaku kemudian ditabrak oleh anggota kepolisian yang mengejarnya. Meskipun sudah jatuh, pelaku kembali berdiri dan melarikan diri.

“Sempat terjadi pengejaran antara petugas kepolisian dengan pelaku, namun akhirnya ditangkap juga,” ujarnya.

Saat ini pelaku bersama seorang pengantarnya berinisial MR (38) sedang ditahan di Mapolda NTT, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku masih memiliki sepucuk senjata api jenis CIS Ori Kaliber 5,5 dan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver.

Kabid Humas Polda NTT mengatakan akan memberikan keterangan lengkap jika proses pemeriksaan dan pengembangannya sudah selesai.//delegasi(AntaraNews)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Ajak Para Kepala Daerah ke Jakarta, Gubernur Melki Inginkan Kolaborasi Satu Frekuensi

KUPANG, – Gebrakan Gubernur NTT Melki Laka Lena terus dilakukan demi akselerasi pembangunan NTT. Terutama untuk…

7 jam ago

Kondisi Klinis Paus Fransiskus Terus Membaik

VATIKAN,DELEGASI.NET- Kondisi klinis Paus terus menunjukkan perbaikan pada fungsi pernapasan dan motoriknya. Kantor Pers Tahta…

7 jam ago

Libas Persamba Mabar Goyangan Gawi  Perse Ende Melenggang Ke Semifinal

KUPANG, DELEGASI.NET - Mimpi besar PERSE Ende untuk membawa pulang trofi juara El Tari Memorial…

18 jam ago

Gubernur NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

JAKARTA -  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program…

20 jam ago

Nakes di RS TC Hillers Maumere Kembali Demo Tuntut Uang Jasa Covid-19

MAUMERE, DELEGASI.NET - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD TC Hillers Maumere, Selasa 18 Maret 2025…

22 jam ago

Komisi II DPRD NTT Minta Pemprov Segera Selesaikan Masalah Status Lahan di Balai Benih Hortikultura Nagekeo

MBAY, DELEGASI.NET – Ketua Komisi II DPRD NTT, Leonardus Lelo meminta pemerintah segera menyelesaiakan masalah…

23 jam ago