JAKARTA – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan jajaran Kepala Daerah se-NTT melaksanakan tatap muka bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait serta Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) RI, pada Selasa (18/3/2025)
Pertemuan ini membahas sinkronisasi antara program Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Dalam diskusi tersebut, Gubernur NTT dan para Kepala Daerah menyampaikan program prioritas yang membutuhkan sinergi dengan kebijakan nasional, baik dalam bentuk dukungan program, anggaran, maupun regulasi untuk pembangunan di Provinsi NTT. Selain itu, dibahas juga peluang akses NTT terhadap program hibah atau pendanaan khusus dari Pemerintah Pusat. Dan Pemprov NTT sendiri siap mendukung salah satu program prioritas nasional, yakni Program 3 Juta Rumah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam keteranganya menyampaikan bahwa Sektor Perumahan Sebagai Program Prioritas yang akan di lakukan ke depan untuk pengentasan Kemiskinan di Nusa Tengga Timur di mama secara geografis NTT sebagai daerah kepulauan serta secara spesifik.banyak warga yang memiliki rumah yang layak.
“Sektor perumahan menjadi salah satu aspek vital dalam pengentasan kemiskinan di NTT, mengingat provinsi ini memiliki kontribusi jumlah penduduk miskin sebesar 4,61 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025,” ucap Menteri Ara.
Menteri Ara yang didampingi oleh Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Irjen PKP Heri Jerman, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan peran Kementerian PKP dalam mendukung program pengentasan kemiskinan melalui penyediaan perumahan.
“Meskipun terdapat berbagai keterbatasan, selalu ada peluang untuk melakukan terobosan guna mencapai target pembangunan perumahan. Beberapa kebijakan yang telah diterapkan oleh Kementerian PKP untuk mempercepat pemenuhan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) antara lain BPHTB gratis, pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, serta percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari atau bahkan lebih cepat,” jelas Maruarar.
“Sebagai langkah lanjutan, direncanakan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial dan Kementerian PKP dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di NTT,” tambahnya.
Gubernur Melki Laka Lena merespon baik komitmen tersebut dan menegaskan kesiapan Pemprov NTT dan juga Pemda se-NTT dalam menyiapkan lahan. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung program ini. Memang butuh terobosan besar untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi rakyat, dan kami berharap dukungan Pak Menteri terus berlanjut,” ujar Melki Laka Lena.*** (delegasi/Biro Adpim Setda NTT)