BerandaJendela JiwaPaus Minta 36 Uskup Indonesia Terapkan Deklarasi Persaudaraan Abu Dhabi

Paus Minta 36 Uskup Indonesia Terapkan Deklarasi Persaudaraan Abu Dhabi

Published on

Jakarta, Delegasi.Com – Paus Fransiskus meminta tiga puluh enam uskup di wilayah Gereja Katholik se-Indonesia ikut membantu menerapkan deklarasi persaudaraan yang ditandatanganinya di Abu Dhabi, Februari lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Paus Fransisikus ketika menerima kunjungan para Uskup Indoensia dalam pertemuan yang dikenal sebagai “Ad Limina Apostolorum”, yang berlangsung di Vatikan, seperti dikutip matakatolik, Selasa (11/6/2019).

Acara yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga dalam struktur Takhta Suci Vatikan ini berlangsung selama dua jam. Para Uskup berdialog langsung dengan Paus Fransiskus.

Salah satu point yang dibicarakan soal memperkuat hubungan dengan pemimpin dan umat beragama lain.

Dikutip dari VOA Indonesia, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia KWI yang juga Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharya Pr, mengatakan pertemuan dan diskusi berlangsung sangat intensif.

Pertemuan ini, kata Mgr Suharyo menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus dikerjakan oleh para Uskup se-Indonesia.

“Salah satu yang beliau (Paus.red) tekankan adalah dokumen Abu Dhabi yang ditandatanganinya awal Februari lalu bersama Imam Besar Al Azhar. Dokumen itu mendapat tanggapan sangat baik juga dari para pemimpin umat Muslim. Kami diminta Paus menggunakan naskah itu untuk menyampaikan pada umat di tataran akar rumput agar dapat diterapkan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar Syeikh Ahmed Al Tayeb menandatangani deklarasi bersejarah yang mengatasnamakan seluruh korban perang, persekusi dan ketidakadilan di dunia itu pada awal Februari lalu di Abu Dhabi.

Deklarasi persaudaraan itu menegaskan komitmen Al Azhar dan Vatikan untuk bekerjasama memerangi ekstremisme.

“Kami dengan tegas menyatakan agama tidak boleh digunakan untuk menghasut terjadinya perang, kebencian, permusuhan dan ekstremisme, juga untuk memicu aksi kekerasan atau pertumpahan darah.”

Bagian penting dokumen itu mendorong semua pihak untuk “menahan diri menggunakan nama Tuhan untuk membenarkan tindakan pembunuhan, pengasingan, terorisme dan penindasan.

“Kami meminta ini berdasarkan kepercayaan kami bersama pada Tuhan, yang tidak menciptakan manusia untuk dibunuh atau berperang satu sama lain, tidak untuk disiksa atau dihina dalam kehidupan dan keadaan mereka. Tuhan, Yang Maha Besar, tidak perlu dibela oleh siapa pun dan tidak ingin namaNya digunakan untuk meneror orang.”
//delegasi(mk/hermen)

Komentar ANDA?

Latest articles

Cuaca Buruk, Pencarian Dua Korban Tenggalam di TTU Dihentikan Sementara

KEFAMENANU.- Pencarian korban kapal/lampara tenggelam hari pertama, Kamis (27/3/2025) baru berhasil menemukan tiga korban. Ketiga...

Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Kupang dalam Kardus Dekat Tempat Cuci Piring

KUPANG - Bayi berjenis kelamin perempuan dalam sebuah kardus bekas di dekat tempat cuci...

KPA NTT dan Incsida IP Timor Leste Bakal Kendalikan Penyebaran HIV dan AIDS di Perbatasan

KUPANG - The National Institute for Combating of HIV-AIDS (Incsida,IP) Timor Leste bersama Komisi...

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

KUPANG- Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Attin...

More like this

Cuaca Buruk, Pencarian Dua Korban Tenggalam di TTU Dihentikan Sementara

KEFAMENANU.- Pencarian korban kapal/lampara tenggelam hari pertama, Kamis (27/3/2025) baru berhasil menemukan tiga korban. Ketiga...

Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Kupang dalam Kardus Dekat Tempat Cuci Piring

KUPANG - Bayi berjenis kelamin perempuan dalam sebuah kardus bekas di dekat tempat cuci...

KPA NTT dan Incsida IP Timor Leste Bakal Kendalikan Penyebaran HIV dan AIDS di Perbatasan

KUPANG - The National Institute for Combating of HIV-AIDS (Incsida,IP) Timor Leste bersama Komisi...