Categories: Polkam

Pakar Hukum Tata Negara Bilang: Pergerseran Anggaran 60 Miliar Langgar Hukum

Kupang, Delegasi.Com – Kritik Fraksi Partai Demokrat soal adanya pergeseran anggaran senilai Rp 60 miliar oleh Pemprov NTT, belum ada solusi. Pakar hukum tata negara menyebut itu melanggar hukum (Peraturan Daerah/Perda) dan tidak boleh ada pergeseran. Kecuali ada hal-hal yang mendesak.

Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT tetap menyoalkan pergeseran anggaran APBD 2019 oleh pemprov tanpa sepengetahuan dewan.

“Anggaran yang dibahas bersama antara pemerintah dan legislatif dan telah ditetapkan oleh DPRD NTT dan termuat dalam Perda, tidak boleh ada pergeseran karena itu melanggar hukum. Boleh kalau ada hal-hal yang mendesak. Kalau pun ada pergeseran maka harus sesuai prosedur anggaran dengan meminta persetujuan DPRD,” kata pakar hukum tata negara dari Fakuktas Hukum Undana, Dr John Tuba Helan kepada wartawan di Kupang, Selasa (2/7/219).

Ia menegaskan, seharusnya ada persetujuan DPRD, sebelum melakukan pergeseran anggaran, karena produk APBD ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPRD.

Karena itu, dia menilai pergeseran anggaran yang dilakukan secara sepihak itu telah melanggar hukum yakni Perda yang dihasilkan bersama.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014, hak anggaran itu berada di DPRD, pemerintah hanya menyusun dan mengusulkan ke DPRD dan dibahas bersama untuk ditetapkan.

“Ketok palu itu berada di DPRD. Jadi perda itu adalah produk bersama. Kalau ada pergeseran harus ada persetujuan dewan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan ada larangan untuk melakukan pergeseran anggaran, tanpa persetujuan DPRD, dan hanya untuk urusan yang mendesak.

“Untuk penggunaan anggaran mendahului perubahan juga harus mendapat persetujuan DPRD, dan sifatnya harus mendesak,” tandas Tuba Helan.

DPRD, menurut dia, punya hak pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan daerah. Karena itu, DPRD bisa meminta penjelasan pemerintah atau mengembalikan anggaran yang digeser ke pos sebelumnya.

“Hak anggaran itu ada di DPRD. Semua produk hukum harus ikut prosedur dan ada persetujuan DPRD,” tegasnya.

Untuk diketahui Pemprov NTT secara sepihak menggeser anggaran yang dibahas bersama DPRD, diantaranya untuk segmen jalan provinsi di Sumba Timur yang telah disetujui di Badan Anggaran sebesar Rp74 Miliar, namun pada Perda APBD berkurang menjadi Rp46 miliar.

Saat Rapat Paripirna beberapa waktu lalu, Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menyebut pergeseran anggaran APBD 2019 tanpa sepengetahuan DPRD disebut sebagai “Pergeseran Siluman’

Ruas jalan Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang yang disetujui sebesar Rp 155 miliar lebih lalu berubah atau naik menjadi Rp 185 miliar rupiah lebih.

Saat ini muncul lagi anggaran untuk jalan di Poros tengah Pulau Semau, Kabupaten Kupang dengan alokasi Rp10 miliar lebih dan sudah mulai dikerjakan sesuai pemberitaan media.

//delegasi (ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan

MAUMERE,DELEGASI.NET - Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan perlakuan diskriminatif…

10 jam ago

Selamat Datang Kembali, Bapa Suci!

VATIKAN - Moment penuh haru  terjadi pada hari ini, Minggu 23 Maret 2025  dialami oleh…

10 jam ago

PPMAN Tolak Kriminalisasi Advokat Pembela Masyarakat Adat dan Masyarakat Adat yang  Perjuangkan Hak atas Tanah

MAUMERE.DELEGASI.NET - Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Syamsul Alam Agus menyatakan…

13 jam ago

Gubernur NTT dan DKI Bahas Peluang Investasi dan Bisnis, Pramono: Jakarta Siap Jadi Mitra

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan NTT semakin mempererat kerja sama di berbagai sektor…

13 jam ago

Paus Fransiskus akan Keluar Rumah Sakit Hari Minggu

VATIKAN, DELEGASI.NET - Paus Fransiskus dijadwalkan akan keluar dari rumah sakit pada hari Minggu, 23…

23 jam ago

Paus Fransiskus Akan Menyapa Umat Pada Hari Minggu

VATIKAN,DELEGASI.COM - Kabar yang menggembirakan datang dari Vatikan. Paus Fransiskus berencana  akan menyapa orang banyak…

1 hari ago