Categories: HukrimKriminal

PADMA Indonesia Desak Jagung Perintahkan Kajati NTT dan Kajari Ngada Agar Tidak Diamkan Kasus TPPO di Ngada

KUPANG, DELEGASI.COM – Lembaga Hukum dan HAM, PADMA INDONESIA mendesak Jaksa Agung (Jagung) agar perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT dan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Ngada, untuk tidak mendiamkan (mempetieskan) perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Korban berinisial S, yang sudah menjadi atensi Nasional dan Internasional.

Demikian Pernyataan PADMA Indonesia dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (28/12/21).

“Apabila hingga akhir Desember 2021 berkas perkara belum di P21, maka kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT Copot Kajari dan Kasie Pidum Kejari Ngada,” tegas PADMA Indonesia.

Baca Juga:

Paksa Sita Lelang Aset Debitur, PADMA Indonesia Ingatkan Oknum PN Larantuka Jangan Bermain Api

Kawal Khusus, PADMA Indonesia Minta Polres Flotim Profesional Tangani Laporan Ricky Leo

Menurut PADMA Indonesia, lambannya Kejaksaan Negeri Ngada dalam penegakan hukum TPPO terhadap Korban S memperlihatkan kepada publik bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada mengabaikan Perpres No.22 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO di wilayah kantong Human Trafficking dan Migrasi Ilegal NTT, khususnya Kabupaten Ngada.

Selain itu, PADMA Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI untuk melakukan operasi khusus jika diduga kuat ada persekongkolan (kongkalikong) antara pelaku dan aktor intelektual TPPO dengan oknum aparat Penegak Hukum.

Selanjutnya, lembaga tersebut mengajak solidaritas nasional dan internasional penggiat anti human trafficking untuk mengawal ketat proses penegakan hukum TPPO dengan Korban S di Ngada mulai dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan di Ngada hingga Mahkamah Agung.

Disebutkan pula bahwa selain PADMA Indonesia, kasus ini telah mendapat perhatian dan pendampingan dari sejumlah lembaga seperti: Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM); International Organization for Migration (IOM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO; dan Jaringan Nasional Anti TPPO,bersama Polres Ngada.

//delegasi(*/AgusT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Nakes di RS TC Hillers Maumere Kembali Demo Tuntut Uang Jasa Covid-19

MAUMERE, DELEGASI.NET - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD TC Hillers Maumere, Selasa 18 Maret 2025…

2 jam ago

Komisi II DPRD NTT Minta Pemprov Segera Selesaikan Masalah Status Lahan di Balai Benih Hortikultura Nagekeo

MBAY, DELEGASI.NET – Ketua Komisi II DPRD NTT, Leonardus Lelo meminta pemerintah segera menyelesaiakan masalah…

3 jam ago

Wagub NTT Kunjungi Pasar Lili, Dibangun Tahun 2019 Belum Dimanfaatkan Pedagang

KUPANG - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengunjungi bangunan Pasar Baru Lili di Desa Camplong,…

4 jam ago

Menteri P2MI akan ke NTT Bahas Khusus Soal Pekerja Migran

JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, antusias menyambut kunjungan rombongan Gubernur…

5 jam ago

Gubernur Melki Bersama Kepala Daerah se- NTT  Kunjungi Kemen BP2MI, Bahas Solusi Migran

JAKARTA – Delegasi besar dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dipimpin langsung oleh Gubernur Emanuel Melkiades Laka…

5 jam ago

Rumah Mantan Lurah Mandosawu Manggarai Timur Ludes Terbakar

BORONG, DELEGASI.NET - Rumah milik Almarhum Piet Lapang, mantan Lurah Mandosawu  di Mano Kecamatan Lambaleda Selatan ludes…

11 jam ago