Menko Polhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/ Tiara Sutari)
JAKARTA, DELEGASI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sempat menerima surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jelang Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Jumat (5/3) kemarin.
“Surat dari AHY memang ada. Saya terima Kamis sore, setengah hari menjelang KLB,” kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (6/3).
Karena waktu yang sudah sangat mepet, Mahfud mengaku tak ada waktu untuk memanggil kedua belah pihak, baik dari kubu AHY maupun kubu KLB Deli Serdang.
“Kita tahunya juga sangat dadakan. Jadi kita tekankan pada sisi keamanannya dulu. Bagi Pemerintah sampai sekarang tidak ada masalah hukum di Partai Demokrat karena belum ada selembar permohonan perubahan status hukum,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah mantan kader Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Selain itu, kongres juga menunjuk Marzuki Alie yang sempat dipecat untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina.
Ketua Umum Demokrat hasil kongres tahun 2020, AHY menanggapi hasil KLB tersebut dengan menyatakan kongres tersebut ilegal. Menurut AHY, KLB tersebut digelar tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan inkonstitusional.
//delegasi(CNN)
JAKARTA ,DELEGASI,NET - Gubernur Melki Laka Lena bersama Kepala daerah Se-NTT terus melanjutkan koordinasi bersama…
JAKARTA,DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Melki Laka Lena bersama kepala daerah se-NTT melakukan pertemuan bersama Menteri…
KUPANG, – Gebrakan Gubernur NTT Melki Laka Lena terus dilakukan demi akselerasi pembangunan NTT. Terutama untuk…
VATIKAN,DELEGASI.NET- Kondisi klinis Paus terus menunjukkan perbaikan pada fungsi pernapasan dan motoriknya. Kantor Pers Tahta…
KUPANG, DELEGASI.NET - Mimpi besar PERSE Ende untuk membawa pulang trofi juara El Tari Memorial…
JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program…