Tim Kuasa Hukum PT Krisrama (FKKF) yang dipimpin Petrus Selestinus didampingi beberap pengacara dan tokoh masyarakat Suku Goban, Muhammad Yusuf Lewor Goban membuat jumpa pers usai membuat LP di Polda NTT, Jumat. Pak Petrus memperlihatkan STBLP (Surat Tanda Bukti Laporan Polisi) //Foto: delegasi.net(IST)
KUPANG, DELEGASI.NET – Tim Kuasa Hukum PT Krisrama menilai, John Bala cs adalah aktor intelektual jahat menghasut warga dibalik konflik lahan antara PT Krisrama, perusahan milik Keuskupan Maumere dan warga di Nangahale, Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka.
Penilain itu disampaikan Tim Kuasa Hukum PT Krisrama dari dari Forum Komunikasi dan Advokasi Komunitas Flobamora (FKKF) yang dipimpin Petrus Salestinus.
Menurut Petrus Salestinus, berdasarkan data dan fakta yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama, terdapat fakta di mana terjadi pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh John Bala dkk, tindakan itu dinilai sebagai sebuah kejatan.
Mereka sengaja mendistribusikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi berita bohong, yang bersifat menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhada individu dan/atau kelompok masyrakat tertentu berdasarkan ras, etnis dan sebagainya.
BACA JUGA:
Konflik Tanah di Nangahale, PT Krisrama Akhirnya Tempuh Jalur Hukum Lapor John Bala Cs Ke Polda NTT
Ada Kejahatan Penyerobotan di Nangahale, Krisrama Wajib Bela Haknya
Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama menyesalkan sikap John Bala dkk. yang tidak profesional, karena diduga telah menggerakan dan menyuruh sekelompok warga menduduki secara ilegal lahan PT. Krisrama dan terus menerus memproduksi berita bohong yang menyesatkan, menyerang kehormatan pihak lain, dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu atau kelompok masyarakat, sehingga dikualifikasi sebagai tindak pidana.
Terakhir pada 18 Maret 2025, terlapor John Bala dkk diduga menggerakan sekelompok warga (kliennya) datang ke lokasi lahan PT. Krisrama saat perusahaan itu sedang memagar lahan miliknya. Sekelompok orang yang diduga digerakan oleh John Bala dkk datang membawa busur, anak panah, tombak, parang, dan benda tajam lainnya mengamcan dengan mengacungkan busur, anak panah dan tombak ke arah orang-orang PT. Krisrama yang sedang memagar untuk menghentikan pemagaran. Padahal PT Krisrama memagar untuk mengamankan lahan SHGU miliknya.
“Oleh karena itu, pada hari ini tanggal 21 Maret 2025, Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama melaporkan seluruh dugaan tindak pidana dimaksud kepada Aparat Penegak Hukum Cq. Polda NTT, untuk dilakukan suatu penyelidikan guna memastikan peristiwa pidana apa yang telah terjadi, dan selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan untuk memastikan siapa-siapa saja sebagai tersangka pelakunya,” demikian kata Petrus dalam jump pers.
Kuasa Hukum PT. Krisrama mengkonstatir bahwa di dalam peristiwa klaim dari mereka yang menamakan diri Masyarakat Adat Suku Soge Natar Mage dan Goban Runut, terdapat aktivitas ilegal di atas lahan SHGU PT. Krisrama, ada beberapa tindak pidana yang telah terjadi secara berlanjut, yaitu penyerobotan atau memasuki lahan milik PT. Krisrama tanpa izin yang berhak, terjadi kejahatan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik melalui Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan pencemaran nama baik terhadap Pimpinan Umat/Gereja, yang berimplikasi pidana, sehingga harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana siapapun dia.
Sebelumnya, PT Krisrama, perusahan milik Keuskupan Maumere akhirnya menempuh jalur hukum terhadap penyerobotan lahan miliknya di Nangahale Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka dengan melapor 4 aktor inteltual dibalik penyerobotan lahan perusahan milik Keuskupan Maumere itu.
Kuasa Hukum PT Krisrama yang tergabung dalam Forum Komunikasidan Advokasi Komunitas Flobamora (FKKF) melaporkan empat terduga aktor intelektual dan para pengikutnya dalam kasus tanah Nangahale ke Polda NTT di Kupang, Jumat (21/3/2025).
Langkah hukum yang ditempuh PT Krisrama ini pertanda, konflik lahan antara PT Krisrama dan warga yang menduduki lahan tersebut memasuki babak baru.
//delegasi (hermen)
VATIKAN, DELEGASI.NET - Paus Fransiskus dijadwalkan akan keluar dari rumah sakit pada hari Minggu, 23…
VATIKAN,DELEGASI.COM - Kabar yang menggembirakan datang dari Vatikan. Paus Fransiskus berencana akan menyapa orang banyak…
Renungan Minggu: Pra Paskah ke 3 Oleh: RD. Leo Mali KISAH tentang pembebasan Israel ari…
KUPANG, DELEGASI.NET – Dalam riak-riak kecil dan liar terkait klaim Hak Ulayat atas lahan HGU…
KUPANG, DELEGASI.NET – PT Krisrama, perusahan milik Keuskupan Maumere akhirnya menempuh jalur hukum terhadap penyerobotan…