//Foto: detiknews
Jakarta, Delegasi.Com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019), ďirilis detikNews.
Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan
//delegasi(ger)
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan , sektor pertanian menjadi harapan…
KUPANG,DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengajak Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dan…
VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Fransiskus muncul untuk pertama kalinya di depan publik sejak dirawat di rumah sakit…
MAUMERE,DELEGASI.NET - Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan perlakuan diskriminatif…