Presiden Joko Widodo. (Lukas-Biro Setpres)
JAKARTA, DELEGASI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kalangan yang tak puas pada omnibus law ciptaker untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)
“Jika masih ada tidak ada kepuasan pada UU Cipta Kerja ini silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahmakah Konstitusi,” kata Jokowi melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Menurut Jokowi sistem ketatanegaraan mengatur soal itu.
Penolakan pada Omnibus Law Ciptaker meluas di sejumlah daerah. Di Jakarta kemarin (8/10), massa dalam jumlah besar bahkan memaksa mendekati Istana untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun petugas kepolisian menyekat massa di beberapa titik sehingga demo tak bisa digelar di dekat Istana.
Demo berujung rusuh dan bentrok hingga malam hari. Sejumlah halte Transjakarta, pos polisi dan bangunan di kawasan Senen terbakar.
Lebih dari 1.000 orang pedemo yang dinilai berbuat rusuh juga ditangkap polisi.
Banyak kalangan menolak omnibus law Ciptaker seperti buruh, mahasiswa, akademisi hingga ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Ada pula yang mendesak Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
//delegasi(CNN)
JAKARTA ,DELEGASI,NET - Gubernur Melki Laka Lena bersama Kepala daerah Se-NTT terus melanjutkan koordinasi bersama…
JAKARTA,DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Melki Laka Lena bersama kepala daerah se-NTT melakukan pertemuan bersama Menteri…
KUPANG, – Gebrakan Gubernur NTT Melki Laka Lena terus dilakukan demi akselerasi pembangunan NTT. Terutama untuk…
VATIKAN,DELEGASI.NET- Kondisi klinis Paus terus menunjukkan perbaikan pada fungsi pernapasan dan motoriknya. Kantor Pers Tahta…
KUPANG, DELEGASI.NET - Mimpi besar PERSE Ende untuk membawa pulang trofi juara El Tari Memorial…
JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program…