Ilustrasi Gaji 13 PNS //Foto: ISTIMEWA
JAKARTA, DELEGASI.COM – Setelah THR cair, PNS akan mendapatkan ‘bonus’ yakni gaji ke-13. Informasi terbaru gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada 1 Juni 2021, dilansir CNBC
“Pemberian Gaji Ketiga Belas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/5/2021).
Adapun Subyek Penerima gaji ke-13 yakni bukan hanya PNS, tapi juga Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
“Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini,” kata Averrouce.
Lalu bagaimana besarannya:
Besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
Komponen Gaji ke-13 :
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Berikut Besaran Gaji Pokok PNS
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
* Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
* Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
* Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
* Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
* Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
* Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
* Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
* Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
* Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
* Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
* Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
//delegasi(*/cnbc)
KUPANG,DELEGASI.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi melantik Willybrodus…
KUPANG - FF alias Fani (20), mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara…
KUPANG - Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda NTT menangkap dua pria asal Surabaya, Jaea Timur dan Jakarta. Mereka…
KUPANG, DELEGASI.NET - Merasa tidak bersalah karena tuduhan sepihatk, Ketua Umum BMPS NTT Winston Rondo…
JAKARTA -Timnas Indonesia wajib mengalahkan Bahrain untuk menjaga asa ke Piala Dunia 2026. Kalau sampai…
KUPANG, DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyukseskan…