Galian C milik PT. Menara Armada Pratama yang terletak di Desa Watu Pari, Kecamatan Kota Komba Utara Manggarai Timur diduga ilegasl karena tidak memiliki ijin operasional //Foto: Delegasi.com(Firman Jaya)
DELEGASI.COM, BORONG – Masyarakat di Desa Watu Pari, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, menyoroti tambang cut and fill milik PT Menara Armada Pratama yang diduga tidak memiliki ijin alias ilegal di desa mereka.
Tambang Galian C seluas setengah hektar milik PT. Menara Armada Pratama itu disebut mengancam ekosistim dan lahan milik warga di sekitar lokasi penggalian.
BACA JUGA:
Dinas ESDM NTT di Manggarai Sebut Tambang Milik PT Menara di Desa Waru Pari itu Ilegal
“Kami mengecam keras terkait aktivitas penggalian yang dilakukan oleh, PT. Menara Armada Pratama. Galian di Desa Watu Pari jelas akan mengancam lahan masyarakat yang berada di sekitar lokasi galian. Kami meminta kepada pemerintah yang berwenang agar secepatnya hentikan aktivitas penggalian PT. Menara Armada Pratama,” kata HR, salah satu warga Watu Pari yang ditemui di kampung Galong, Kamis 24 Maret 2023.
Sementara Kepala Desa Watu Pari, Yohanes Berkmans Halimun mengatakan tambang cut and fill tersebut belum mengantongi izin.
“Ia benar sekali, memang di sini ada galian. Itu hari dari PT. Menara ada datang ke rumah, mereka sampaikan terkait aktivitas tersebut,” katanya.
“(Tetapi) saya dengar juga bahwa katanya lokasi galian sekarang belum kantongi izin,” tambah Halimun.
Menurutnya, PT Menara Armada Pratama mengontrak lahan salah satu warga Watu Pari untuk aktivitas tambang tersebut.
“Mereka kontrak 60 juta rupiah per tahun,” ujarnya.
Pantauan delegasi.net, di lokasi tambang tersebut ada satu eskavator yang masih mengeruk batu dan satu alat pemecah batu.
Selain itu, di lokasi tambang juga tampak 4 truk yang masih melakukan aktivitas pengangkutan batu pecah.
//delegasi(Firman Jaya)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) siap mendukung program “One Village One Product” dari…
JAKARTA - Sebanyak 208 kecamatan di NTT masih belum terhubung dengan fiber optik. Ini bukan…
JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) akan bekerja sama dengan lintas sektor kementerian serta…
KUPANG- Komisi Pemlihan Umum (KPU ) Kota Kupang, NTT akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada…
KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova…
KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, , menerima audiensi dari jajaran PT.…