Categories: BeritaDaerahHukrim

Diduga Ilegal dan Rusak Lahan Sekitar, Warga Minta Pemerintah Hentikan Tambang Cut and Fill di Desa Watu Pari

DELEGASI.COM, BORONG – Masyarakat di Desa Watu Pari, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, menyoroti tambang cut and fill milik PT Menara Armada Pratama  yang diduga tidak memiliki ijin alias ilegal di desa mereka.

Tambang Galian C seluas setengah hektar milik PT. Menara Armada Pratama itu disebut mengancam  ekosistim dan lahan milik warga di sekitar lokasi penggalian.

BACA JUGA:

Dinas ESDM NTT di Manggarai Sebut Tambang Milik PT Menara di Desa Waru Pari itu Ilegal

Habiskan 2,7 Miliar Rupiah ,Proyek Air Minum Bersih di Matim Mubazir, Warga Desak Polda NTT Turun Tangan

“Kami mengecam keras terkait aktivitas penggalian yang dilakukan oleh, PT. Menara Armada Pratama. Galian di Desa Watu Pari jelas akan mengancam lahan masyarakat yang berada di sekitar lokasi galian. Kami meminta kepada pemerintah yang berwenang agar secepatnya hentikan aktivitas penggalian PT. Menara Armada Pratama,” kata HR, salah satu warga Watu Pari yang ditemui di kampung Galong, Kamis 24 Maret 2023.

Sementara Kepala Desa Watu Pari, Yohanes Berkmans Halimun mengatakan tambang cut and fill tersebut belum mengantongi izin.

Aktivitas tambang ilegal, milik PT. Menara Armada Pratama, di Desa Watu Pari, Kecamatan Kota Komba Uatara, Kabupaten Manggarai Timur //Foto: Delegasi.com(Firman Jaya)

 

“Ia benar sekali, memang di sini ada galian. Itu hari dari PT. Menara ada datang ke rumah, mereka sampaikan terkait aktivitas tersebut,” katanya.

“(Tetapi) saya dengar juga bahwa katanya lokasi galian sekarang belum kantongi izin,” tambah Halimun.

Menurutnya, PT Menara Armada Pratama mengontrak lahan salah satu warga Watu Pari untuk aktivitas tambang tersebut.

“Mereka kontrak 60 juta rupiah per tahun,” ujarnya.

Pantauan delegasi.net, di lokasi tambang tersebut ada satu eskavator yang masih mengeruk batu dan satu alat pemecah batu.

Selain itu, di lokasi tambang juga tampak 4 truk yang masih melakukan aktivitas pengangkutan batu pecah.

//delegasi(Firman Jaya)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

BPOM Dukung Program Satu Desa Satu Produk, Siap Buka UPT di Tiap Kabupaten

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) siap mendukung program “One Village One Product” dari…

2 jam ago

128 Kecamatan di NTT Belum Terhubung Fiber Optik

JAKARTA - Sebanyak 208 kecamatan di NTT masih belum terhubung dengan fiber optik. Ini bukan…

4 jam ago

Kemendukbangga Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Untuk Tangani Stunting di NTT

JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) akan bekerja sama dengan lintas sektor kementerian serta…

5 jam ago

KPU Kota Kupang Kembalikan Sisa Dana Pilkada

KUPANG- Komisi Pemlihan Umum (KPU ) Kota Kupang, NTT akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada…

5 jam ago

Wali Kota Kupang Beri Penghargaan Untuk Para Juara Kompetisi Abacus

KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova…

6 jam ago

Wakil Wali Kota Terima Audiensi PT Jamkrindo Cabang Kupang

KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, , menerima audiensi dari jajaran PT.…

6 jam ago