Categories: Hukrim

Datang Bertamu, Oknum Anggota DPRD TTS Remas Payudara Ibu Rumah Tangga

SOE, DELEGASI.COM – Aksi cabul oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), JN, terhadap seorang ibu rumah tangga, DS, di Timor Tengah Selatan (TTS), berujung penjara. Aksi JN itu dilakukan di rumah korban dan dalam kondisi mabuk minuman keras, Minggu (11/4/2021). Kejadian itu, menurut polisi, berawal saat JN datang bertamu. Lalu, saat DS pergi ke dapur untuk membuatkan minuman, JN menyusul ke dapur dan meremas payudara korban.

Awalnya, korban sempat mengira JN tak sengaja melakukan itu. Namun, ternyata JN mengulangi perbuatan itu saat di ruang tamu. Tak terima atas perbuatan JN, DS bersama suaminya segera mengusir JN dan segera membuat laporan ke Mapolres TTS.

“Dia (JN) ditahan tadi malam. Alasan penahanan karena kita telah kantongi dua alat bukti yang kuat,” ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021) pagi.

Terancam 9 tahun penjara

Saat ini JN telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Bahtera, polisi menjerat JN dengan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 Ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” ungkap Bahtera. Seperti diberitakan sebelumnya, JN tercatat wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS. JN sendiri terpaksa ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan.

//delegasi(kompas)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

NTT Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) RI,  Andi Amran Sulaiman, menegaskan , sektor pertanian menjadi harapan…

51 menit ago

Gubernur NTT Ajak PAFI dan IAI Berkolaborasi Kembangkan Produk Makanan Serta Obat-obatan

KUPANG,DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena  mengajak Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dan…

1 jam ago

Paus Fransiskus Muncul Pertama Kali di Depan Publik Sejak Masuk Rumah Sakit

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Fransiskus muncul untuk pertama kalinya di depan publik sejak dirawat di rumah sakit…

2 jam ago

PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan

MAUMERE,DELEGASI.NET - Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan perlakuan diskriminatif…

13 jam ago

Selamat Datang Kembali, Bapa Suci!

VATIKAN - Moment penuh haru  terjadi pada hari ini, Minggu 23 Maret 2025  dialami oleh…

13 jam ago

PPMAN Tolak Kriminalisasi Advokat Pembela Masyarakat Adat dan Masyarakat Adat yang  Perjuangkan Hak atas Tanah

MAUMERE.DELEGASI.NET - Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Syamsul Alam Agus menyatakan…

16 jam ago