BerandaBeritaBunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Published on

KUPANG– Empat orang pria pelaku pembunuhan Aprian Boru (27) ditangkap aparat keamanan Polresta Kupang Kota.

Korban Aprion ditemukan dengan kondisi leher nyaris putus akibat tebasan parang para pelaku.

Empat orang pelaku yang diamankan yakni GB alias Galang (27), SN alias Soni (24), S dan ET alias Erwin ditangkap di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) setelah menjadi buronan satu minggu terakhir.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung seperti dikutip dari Digtara.com mengungkapkan, motif pembunuhan ini berawal dari ketersinggungan saat pesta minuman keras.

“korban mengenakan baju bergambar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT),” ujar Kapolresta pada Senin (17/3/2025).

Kombes Aldinan mengurai peran masing-masing tersangka dalam pembunuhan tersebut.

Pelaku Galang bertindak sebagai eksekutor utama. Korban dipukul terlebih dahulu hingga korban terjatuh.

Setelah itu Galang langsung menebas korban menggunakan parang hingga tewas.

“Korban dan para pelaku saling mengenal, namun karena insiden ketersinggungan saat pesta miras, mereka merancang pembunuhan. Salah satu pelaku bahkan sempat kembali ke rumah untuk mengambil parang, yang menunjukkan adanya niat berencana,” ungkap Aldinan Manurung.

Empat orang dalam kasus pembunuhan Aprian Boru (27) di Kelurahan Manulai II resmi dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Kami menerapkan pasal perencanaan dalam kasus ini, dengan ancaman tertinggi hukuman mati,” tutup tutup Aldinan Manurung.

Jenazah korban ditemukan warga di kawasan hutan Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/3/2025).

Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang dan diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban, diketahui bahwa identitasnya bernama Aprian Boru (27) asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.

Jenazah korban awalnya ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja.

Saat tiba di tempat kejadian, dia melihat sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher yang nyaris putus.*** (*/ delegasi)

Komentar ANDA?

Latest articles

Warga Kupang Timur Minta Kelurahan Merdeka  Dimekarkan

OELAMASI, DELEGASI.NET - Warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur meminta Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT...

Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK

KUPANG,DELEGASI.NET - Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan...

Pencarian Korban yang Diterkam Buaya Libatkan Pawang, Petugas KSDA dan Polisi

KUPANG - Pencarian Lefinus Laisnesi (12) terus dilakukan sejak Sabtu (15/3/2025) malam. Hingga Senin...

Hari Bakti Rimbawan, Wagub NTT Johni Asadoma Tanam Pohon

KUPANG – Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menanam pohon seusai memimpin upacara peringatan...

More like this

Warga Kupang Timur Minta Kelurahan Merdeka  Dimekarkan

OELAMASI, DELEGASI.NET - Warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur meminta Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT...

Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK

KUPANG,DELEGASI.NET - Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan...

Pencarian Korban yang Diterkam Buaya Libatkan Pawang, Petugas KSDA dan Polisi

KUPANG - Pencarian Lefinus Laisnesi (12) terus dilakukan sejak Sabtu (15/3/2025) malam. Hingga Senin...