Categories: BeritaKota Kupang

Berkantor di Kelurahan Penfui, Warga Minta Penjabat Wali Kota Pastikan Batas Wilayah

KUPANG, DELEGASI.COM–Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, kembali menyapa langsung warga lewat program berkantor di kelurahan. Kelurahan kedua yang dikunjungi adalah Kelurahan Penfui yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kupang. Pertemuan berlangsung di Kantor Lurah Penfui, Selasa (6/9). Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Camat Maulafa, Lurah Penfui beserta jajarannya. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua LPM, RT, RW serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda Kelurahan Penfui.

Dalam dialog bersama Penjabat Wali Kota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur, minta agar Pemkot Kupang segera memberi kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui, berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022. Menurutnya ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut menjadi tidak maksimal. Karena itu mereka berharap Pemkot Kupang untuk memastikan prosedur dan realisasi dari Keputusan Mendagri tersebut supaya masyarakat tahu persis di mana batas sesungguhnya.

Selain batas wilayah, Hasan juga menyorot soal kebersihan yang saat ini menjadi perhatian utama Penjabat Wali Kota Kupang. Menurutnya dalam ajaran agama Islam kebersihan separuh dari iman, karena itu upaya untuk penanganan sampah dan menjaga kebersihan harus segera dieksekusi.

Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Penfui, Jefri Tapobali. Menurutnya untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat, Pemkot Kupang perlu segera memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau waktu pembuangan dan pengangkutan sampah sesuai jadwal. Dia juga menyarankan agar setia RT/RW membentuk kelompok pengangkut sampah. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura. Sebagai Ketua Karang Taruna, Jefri juga berharap agar dia bersama rekan-rekannya dipercaya untuk mengelola parkiran di Pasar Penfui.

Sementara itu, Yulius Nitti, tokoh masyarakat Kelurahan Penfui pada kesempatan yang sama juga menyampaikan harapan warga agar segera dibangun SD Negeri di wilayah Kelurahan Penfui. Menurutnya sebelumnya sudah ada SD Negeri di Penfui, namun sayangnya sudah diambil kembali oleh TNI AU sehingga anak-anak dari SD tersebut terpaksa dititipkan di SD Inpres Liliba yang jaraknya cukup jauh dari rumah mereka. Untuk itu mereka berharap Pemkot Kupang segera membangun SD Negeri di wilayah Penfui.

Menanggapi masukan tentang persoalan batas wilayah, Penjabat Wali Kota segera memerintahkan Kabag Pemerintahan untuk segera mengatur jadwal pertemuan dengan Bupati Kupang guna membahas persoalan ini. Seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dia menegaskan tentang komitmennya untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dalam waktu 2 bulan dan menjadi kota terbersih di Indonesia dalam 1 tahun.

Tentang pembangunan SD Negeri, menurutnya sudah ada informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Kupang akan membangun 1 SD Negeri baru di wilayah Kelurahan Naimata, yang letaknya tidak jauh dari wilayah Kelurahan Penfui. ***

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Paus Fransiskus Akan Menyapa Umat Pada Hari Minggu

VATIKAN,DELEGASI.COM - Kabar yang menggembirakan datang dari Vatikan. Paus Fransiskus berencana  akan menyapa orang banyak…

17 menit ago

Di Luar Tuhan Kita Binasa

Renungan Minggu: Pra Paskah ke 3 Oleh:  RD. Leo Mali KISAH tentang pembebasan Israel ari…

48 menit ago

Gubernur Melki Gandeng Wartawan NTT di Jakarta untuk Promosi Potensi dan Kemajuan Daerah

JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, bersama para Bupati dan Walikota…

56 menit ago

Sekelumit Sejarah Lahan Nangahale yang Berujung Konflik

KUPANG, DELEGASI.NET – Dalam riak-riak kecil dan liar terkait klaim Hak Ulayat atas lahan HGU…

1 jam ago

Kuasa Hukum PT Krisrama Nilai John Bala CS Aktor Inteletual Jahat yang Menghasut Warga

KUPANG, DELEGASI.NET – Tim Kuasa Hukum PT Krisrama menilai, John Bala cs adalah aktor intelektual…

2 jam ago

Konflik Lahan di Nangahale, PT Krisrama Akhirnya Tempuh Jalur Hukum Lapor John Bala Cs Ke Polda NTT

KUPANG, DELEGASI.NET – PT Krisrama, perusahan milik Keuskupan Maumere   akhirnya menempuh jalur hukum terhadap penyerobotan…

2 jam ago