MAUMERE, DELEGASI.COM–Penyebaran Virus Corona akhir-akhir ini terlihat semakin “menggila” di wilayah Kabupaten Sikka, membuat Pemerintah melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi masyarakat pada umumnya.
Kondisi ini membawa dampak luar biasa terhadap ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat yang kurang mampu, mereka merasakan semakin sulit bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini mememantik rasa solidaritas pihak Kejaksaan Negeri Sikka dalam membangun semangat kepedulian dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa 60 paket sembako kepada warga yang kurang mampu.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi, SH kepada para awak media, Senin (19/07/2021).
Dijelaskan Fahmi, untuk mewujudkan komitmen semangat kepedulian, pihaknya sejak Selasa (13/07) telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu yang terkena imbas dalam masa pandemi ini.
“Masa pandemi ini, mendorong kami untuk lebih peka membangun solidaritas dan mewujudkan komitmen membangun semangat kepedulian dengan memberikan kontribusi nyata berupa bantuan sebanyak 60 paket sembako, bagi masyarakat kurang mampu, mulai dari tukang sapu dan warga kurang mampu lainnya, “ujar Fahmi.
Lebih lanjut di jelaskan , kegiatan bansos tersebut merupakan bagian dari beberapa kegiatan lainnya dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharma Karini ke 21.
