Categories: BeritaSosbud

Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi Telah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

DELEGASI.COM, BEKASI – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan maut truck kontainer yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Penyerahan santunan tersebut, diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Kamis (1/9/2022).

“Hari ini kami sudah menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris korban meninggal dunia, dan yang diserahkan secara simbolis adalah 5 ahli waris korban. Namun, seluruh santunan sudah kami transfer ke rekening masing-masing 10 ahli waris yang sah,” ujar Dewi usai penyerahan santunan tersebut.

Dewi mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta. Sementara, untuk 23 korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta.

“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja,” ungkap Dewi

Jasa Raharja, lanjut Dewi, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkap Dewi

Dalam penyerahan santunan tersebut, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Dodi Apriansyah.

Turut hadir pula dalam acara tersebut, di antaranya, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Camat Medan Satria, Lurah Kalibaru, dan pihak Kepolisian setempat.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB.

Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di depannya. (*/JR)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

PPMAN Tolak Kriminalisasi Advokat Pembela Masyarakat Adat dan Masyarakat Adat yang  Perjuangkan Hak atas Tanah

MAUMERE.DELEGASI.NET - Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Syamsul Alam Agus menyatakan…

2 jam ago

Gubernur NTT dan DKI Bahas Peluang Investasi dan Bisnis, Pramono: Jakarta Siap Jadi Mitra

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan NTT semakin mempererat kerja sama di berbagai sektor…

3 jam ago

Paus Fransiskus akan Keluar Rumah Sakit Hari Minggu

VATIKAN, DELEGASI.NET - Paus Fransiskus dijadwalkan akan keluar dari rumah sakit pada hari Minggu, 23…

12 jam ago

Paus Fransiskus Akan Menyapa Umat Pada Hari Minggu

VATIKAN,DELEGASI.COM - Kabar yang menggembirakan datang dari Vatikan. Paus Fransiskus berencana  akan menyapa orang banyak…

22 jam ago

Di Luar Tuhan Kita Binasa

Renungan Minggu: Pra Paskah ke 3 Oleh:  RD. Leo Mali KISAH tentang pembebasan Israel ari…

23 jam ago

Gubernur Melki Gandeng Wartawan NTT di Jakarta untuk Promosi Potensi dan Kemajuan Daerah

JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, bersama para Bupati dan Walikota…

23 jam ago