MAUMERE,DELEGASI.NET – Kehidupan bertetangga ternyata bisa juga berbuah tindak pidana. Seperti yang dialami pelajar 14 tahun berinitial MSAL. Dia dipaksa berhubungan badan oleh MS, seorang tetangga yang sama-sama berdomisili di Lorong Angkasa Waidoko Kelurahan Wolomarsng Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka.
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Sikka pada Jumat (7/3). Pelapornya adalah Maetina Deby Yanti Lela Ona, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kampung Garam Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Jermi Soludale menyebut kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/39/III/2025/SPKT Polres Sikia/Polda Nusa Tenggara Timur. Ipda Jermi Soludale mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur ini, menurut pengakuan korban sudah terjadi berulang kali. Hanya saja, kata dia, korban cuma mengingat kejadian terakhir yakni pada 25 Desember 2024 silam, sekitar pukul 12.00 Wita.
Waktu itu, terang Ipda Jermi Soludale, terlapor mengajak korban mengantar air. Setelah itu terlapor membawa korban ke Hotel Pang Bliran yang terletak di Jalan Raya Trans Maumere-Magepanda.
Setiba di Hotel Pang Bliran, terlapor menarik paksa korban masuk ke dalam hotel. Kemudian terlapor keluar dan mengunci pintu kamar hotel tersebut.
Berselang beberapa menit kemudian terlapor masuk ke dalam kamar. MS yang sudah dikuasai pikiran bejat, kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan. Usai berhubungan badan, pelaku mengantar pulang korban sambil mengancam untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Korban kemudian melaporkan hal ini ke keluarga, yang kemudian mengambil inisiatif melaporkan peristiwa ini ke polisi agar bisa ditindaklanjuti.
Ipda Jermi Soludale mengatakan peristiwa pencabulan anak di bawah umur ini diduga kuat berangkat dari permasalahan sosial. Pelaku sering menggunakaan modus operandi merayu.
Setelah menerima laporan, saat ini Penyidik tengah melalukan penyelidikan. Rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan intensif. Hingga kini pelaku belum ditahan.*** (Vicky da gomes)